Sabtu, 20 Agustus 2016

FKM Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok di Unsri




Publishia, Indralaya –  Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau(Kemenkes RI, 2011). Tepat pada 19 Agustus 2016, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya meresmikan area yang melarang siapa pun untuk melakukan kegiatan merokok disela-sela dilaksanakannya pelantikan anggota baru BEM KM FKM Unsri tahun 2016/2017. Pelantikkan anggota baru BEM KM FKM Unsri ini dilakukan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fkm yaitu Bapak Iwan Stiabudi, S.KM.,M.Kes.

            Dalam menetapkan kebijakan ini, tentunya terdapat pro dan kontra karena sebenarnya wacana mengenai KTR ini sudah lama direncanakan namun belum terealisasikan. Bapak Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. selaku rektor Unsri telah mengeluarkan peraturan terkait kebijakan untuk di tetapkannya KTR. Tetapi masih dalam bentuk draft yang berarti belum sah. Hingga akhirnya, setelah mengacu lagi pada peraturan daerah bahwa tidak boleh merokok dalam lembaga pendidikan. Maka Dekan FKM Unsri membuat SK khusus untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat mengenai larangan merokok di lingkungan kampus FKM. Kebijakan ini juga mendapatkan apresiasi dari Presma Unsri, dan menyatakan bahwa Fakultas Kesehatan Masyarakat sebagai Fakultas pertama yang berani mengambil keputusan untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok.

            Khairunnas Han selaku Presiden Mahasiswa Unsri mengatakan, jika KTR diterapkan di seluruh lingkungan Unsri, maka Universitas Sriwijaya akan menjadi lembaga yang utuh karena jika di lihat regulasinya, suatu lembaga memang harus bebas asap rokok. “kita adalah kaum intelektual, dimana dimulai dari mahasiswa, bagaimana generasi kedepannya dengan mahasiswa sekarang. Kalau kita diluar sana menggalak-galakkan, bahwasannya Indonesia harus bebas dari asap rokok tidak akan semudah itu, ketika tidak dimulai dari generasi mudanya. Biarkan yg di luar sana tetap dalam kondisi yang ada sekarang. Karena generasi akan berganti. Ketika anak-anak mudanya tidak merokok lagi, generasi yg tua sudah habis. Dan dengan sendirinya budaya tanpa rokok di Indonesia dapat di jalankan” ungkapnya.

            Seperti yang telah dikatakan oleh Presiden Mahasiswa, bahwa penerapan KTR ini adalah kebijakan yang sangat berani dari teman-teman FKM.  Karena pada kenyataannya Unsri sendiri masih sangat sulit untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Namun, pujian tersebut juga menjadi PR untuk keluarga FKM, agar dapat membuktikan dan menjadi acuan bagi fakultas-fakultas lainnya di Unsri. Kebijakan yang diterapkan oleh FKM diharapkan juga dapat menjadi langkah awal permulaan bagi fakultas lain untuk turut menjadikan lingkungan kampus menjadi kawasan tanpa rokok(KTR). Sehingga Universitas Sriwijaya dapat menjadi contoh lembaga pendidikan yang ikut mendukung pelestarian alam dengan tidak mencemari udara dengan polusi asap rokok. Dengan demikian kebijakan ini diharapkan juga dapat melatih mahasiswa untuk tidak merokok di bukan kawasan tanpa rokok.


Reporter: Ikhwanul Nurimansyah
Editor: Anggraini Larasati
Fotografer: Purwo Apriadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar